TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 1 Maret 2021, tepat setahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Tanggap Covid-19 untuk mengantisipasi wabah akibat virus Corona di Ibu Kota.
"Covid-19 ini sesuatu yang harus kita antisipasi secara serius," kata Anies di halaman gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Jakarta Pusat pada Ahad, 1 Maret 2020.
Sebelum membentuk tim tanggap, Anies telah lebih dulu menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 16 Tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19 atau virus Corona di DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggap perlu membentuk tim tanggap setelah Ingub Waspada Corona dikeluarkan. Tim Tanggap Covid-19 saat itu dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah DKI Jakarta Catur Laswanto.
Sehari setelah Anies mengukuhkan Tim Tanggap Covid-19 DKI, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan dua warga negara indonesia atau WNI positif terpapar virus Corona. Dua orang ini adalah perempuan berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun.